**Pembagian NJOP/Pajak PBB di Desa Abumbun Jaya: Meningkatkan Kepatuhan Warga untuk Pembangunan Daerah** Pada tanggal 6 - 25 April 2026, pukul 13:24:30, Desa Abumbun Jaya melaksanakan kegiatan pembagian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warganya. Bertempat di kantor desa yang ramah ini, upacara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah. Dalam suasana yang penuh semangat, Kepala Desa Abumbun Jaya menyampaikan pentingnya kesadaran pajak bagi kelangsungan pembangunan desa. "Pajak adalah kontribusi yang harus kita bayar sebagai warga negara yang baik untuk pembangunan desa kita bersama," katanya dengan penuh keyakinan. Setelah sambutan dari kepala desa, petugas pajak mulai membagikan lembaran informasi berisi NJOP dan besaran PBB kepada setiap rumah tangga yang hadir. Warga dengan antusias menerima dan bertanya-tanya mengenai perhitungan yang ada. Beberapa di antara mereka melihatnya sebagai kesempatan untuk ikut serta dalam kemajuan desa. "Kami senang bahwa desa kami terus berbenah, dan melalui pemahaman akan pajak, kami juga dapat turut serta berkontribusi," ungkap salah satu warga dengan senyum sumringah. Kegiatan ini tidak hanya sekadar pembagian, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak dan dampak positifnya bagi pengembangan infrastruktur, layanan publik, serta program-program sosial di desa. Dengan semangat gotong royong yang kental, warga Desa Abumbun Jaya menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung visi pembangunan desa yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pajak masyarakat akan semakin meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan merata untuk kesejahteraan bersama. Dengan demikian, upacara pembagian NJOP/Pajak PBB di Desa Abumbun Jaya pada hari itu merupakan langkah nyata menuju perubahan positif dan keberlanjutan pembangunan desa untuk masa depan yang lebih baik.
Hasil Pembagian NJOP/Pajak PBB ke Rumah-Rumah Warga Desa Abumbun Jaya :
Pemerintah Desa Abumbun Jaya melaksanakan kegiatan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kepada masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah.
Kegiatan ini dilakukan oleh aparat desa guna mempermudah warga dalam menerima surat pajak tanpa harus datang ke kantor desa. Petugas mendatangi rumah warga satu per satu untuk menyerahkan SPPT PBB sekaligus memberikan penjelasan mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.
Kepala Desa Abumbun Jaya menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat membantu pembangunan daerah, baik dalam bidang infrastruktur maupun pelayanan masyarakat.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang sibuk bekerja dan warga lanjut usia.
Dengan adanya pembagian langsung ke rumah-rumah ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Abumbun Jaya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan semakin meningkat serta pembayaran PBB tahun ini dapat berjalan lancar.
Foto - foto Pembagian NJOP/Pajak PBB ke Rumah-Rumah Warga Desa Abumbun Jaya :



