Sosial

KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS ( MUSDESUS ) VERIFIKASI DAN VALIDASI PENERIMA BLT DD TH 2026 SERTA PENETAPAN PENERIMA BLT TH 2026

Foto Berita

Pada tanggal 29 Desember 2025, di Balai Desa Abumbun Jaya, telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk verifikasi dan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menetapkan daftar keluarga penerima manfaat (KPM) yang tepat sasaran, objektif, dan transparan. Dengan mengacu pada kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa), Musdesus ini diarahkan untuk memastikan bahwa bantuan BLT DD diterima oleh warga miskin ekstrem yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pada pukul 09:40:49, para peserta Musdesus secara cermat dan teliti melakukan verifikasi data yang telah disiapkan, serta melakukan validasi terhadap informasi yang terkait dengan calon penerima manfaat. Diskusi mendalam dilakukan guna memastikan bahwa proses penetapan penerima BLT DD tahun 2026 berjalan dengan akurat dan adil. Hasil dari Musdesus ini akan menjadi dasar untuk menetapkan penerima BLT DD tahun 2026. Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta melalui proses yang transparan, diharapkan bahwa bantuan tersebut dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan layak menerimanya. Keberlangsungan kegiatan seperti Musdesus ini tidak hanya menciptakan efisiensi dalam penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa program-program pemerintah dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab. Semoga upaya ini memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan warga desa Abumbun Jaya dan menjadikan implementasi program pembangunan lebih efektif dan berkualitas.

Hasil Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Verifikasi dan Validasi Penerima BLT DD TH 2026 Serta Penetapan Penerima BLT TH 2026 :

  • Musyawarah ini diselenggarakan berdasarkan :
  1. Ketentuan Peraturan Menteri Desa tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2026
  2. Hasil Verifikasi dan pendataan calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT-DD
  • Musdesus dihadiri oleh : Pambakal Desa Abumbun Jaya, Perangkat Desa, Ketua & Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, Tenaga Ahli Kabupaten, Bhabinsa, Ketua RT 001 002 dan 003, Poskesos Abumbun Jaya
  • Kriteria Calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT -DD :
  1. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau Kartu Prakerja.
  2. Memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis atau menahun.

  3. Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas.

  4. Tinggal dalam rumah tangga dengan lansia yang hidup sendiri.

  5. Mengalami kehilangan sumber penghasilan.

  • Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Verifikasi dan Validasi Penerima BLT DD TH 2026 Serta Penetapan Penerima BLT TH 2026 ada 17 Orang yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2026 ,disalurkan Selama 6 Bulan dengan Nominal Sebesar Rp.200.000,00

Foto - foto Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Verifikasi dan Validasi Penerima BLT DD TH 2026 Serta Penetapan Penerima BLT TH 2026 :