Pada tanggal 3 Juli 2025 pukul 09:59:27, di Balai Desa Abumbun Jaya, digelar rangkaian Musyawarah Desa penting yang menandai tonggak kegiatan perencanaan dan penganggaran untuk tahun-tahun mendatang. Musyawarah Desa pertama adalah Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilakukan guna menyesuaikan dan menetapkan perubahan anggaran desa dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa yang mungkin berubah sepanjang tahun berjalan. Selanjutnya, Musyawarah Desa kedua merupakan Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Tim tersebut bertugas menyusun dan memverifikasi RKP Desa untuk tahun anggaran mendatang, memastikan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terakhir, Musyawarah Desa ketiga adalah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Penambahan 2 Tahun untuk periode 2025-2027. RPJM Desa menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan, merencanakan inisiatif-inisiatif strategis, dan memastikan kesinambungan program-program pembangunan dalam jangka waktu 6 tahun. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Desa Abumbun Jaya dalam melibatkan warga dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat desa.
- Hasil Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes TA 2025 :
- Pembentukan Tim RKP dan Verifikasi RKP Desa TA 2026
- Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Penambahan 2 Tahun
Foto-foto Musyawarah Penetapan Perubahan APBDes TA 2025, Pembentukan Tim RKP dan Verifikasi RKP Desa TA 2026 dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Penambahan 2 Tahun






